Ciri-ciri ponsel/smartphone blackmarket :
- Terkadang Smartphone BM tidak memiliki dukungan bahasa Indonesia
- Harganya dibawah harga pasaran - Mengapa? Karena hp bm masuk ke indonesia dengan tidak membayar bea masuk
- Dijual secara tidak terang-terangan
- Dibalik casing tidak ada stiker hologram misal hp Samsung bm tidak ada sticker SEIN
***
Q : Apakah hp blackmarket ilegal?
A : Ya, karena melanggar aturan hukum nasional seperti UU Pajak, UU Bea & Cukai, dan UU Perlindungan konsumen
Q : Apakah kalau kita membeli hp secara pribadi di luar negeri lalu dibawa ke indonesia tergolong ilegal?
A : Saya rasa Tidak
Q : Apakah kita terkena sanksi/denda jika terketahui memakai hp BM?
A : Tidak
Q : Ada kerugian memakai hp BM?
A : Tidak ada garansi resmi dari vendor ponsel tersebut
Sekarang ini lagi banyak penipuan juga, ada penjual yang mengatakan bahwa smartphone yang dijualnya dengan harga miring dan termasuk kategori smartphone BM namun ternyata justru replika. (Kualitas hp BM lebih baik dibandingkan hp replika). Tidak mungkin smartphone bm dijual dengan harga dibawah 70% harga asli smartphone non bm yang beredar di pasaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar